> >

Cerita Muhammad Al Khadziq, Bupati Temanggung yang Perintahkan PNS Belanja di PKL, Ada Apa?

Berita daerah | 18 Juli 2021, 09:24 WIB
Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq (kanan) berdialog dengan salah satu pedagang kaki lima (PKL) yang ada di daerah tersebut. (Sumber: Dok. Humas Pemkab Temanggung)

Surat edaran ini ditandatanganinya pada 16 Juli 2021 lalu. 

"Dalam situasi sekarang semua pihak prihatin dan ikut berkorban menahan diri demi keselamatan bersama dari virus. Baik pedagang kaki lima, pengusaha, dokter, paramedis, umat beragama, pelaku seni, Satpol PP, Polisi, TNI, sopir angkot, tukang ojek, dan lain-lain semuanya ikut berkorban," jelas dia. 

Selain itu, Bupati Temanggung juga meminta tim patroli gabungan yang mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat untuk mong-tinemong (saling memahami) dan tidak membuat takut pedagang kaki lima. Sebaliknya para pedagang juga diminta ngemong keadaan untuk tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Salut! RS di Temanggung Saling Meminjamkan Tabung Oksigen

"Semua perlu saling menguatkan antara satu dan lainnya, harus saling mong-tinemong karena semua adalah korban dari situasi Covid-19 ini," tandas Al Khadziq. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah memang belum memutuskan apakah penerapan PPKM Darurat yang sudah berjalan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 ini akan diperpanjang atau tidak.

Meski begitu, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (17/7/2021) malam dikatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi selama enam bulan ke depan atau hingga akhir 2021 ini untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan.

Langkah antisipasi itu antara lain seperti menyalurkan sejumlah bantuan mulai dari bantuan sosial hingga pemberian diskon listrik. 

Baca Juga: Waspada! Temanggung Dikepung Daerah Zona Merah di Jateng

Penulis : Gading Persada Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU