Catat! Polresta Surakarta Kembali Tutup 6 Ruas Jalan Protokol di Solo
Peristiwa | 8 Juli 2021, 13:02 WIBSehingga kendaraan yang akan melintas harus memutar.
Penutupan mulai hari ini, Kamis, hingga batas akhir penutupan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Pelaksanaannya mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB.
Kata Gautama, perluasan penyekatan dilakukan menyusul masih tingginya mobilitas masyarakat di lapangan, terutama di ruas jalan yang disebut di atas.
Dia berharap, dengan ditambahnya ruas jalan yang ditutup tersebut, mobilitas masyarakat makin berkurang.
Lebih lanjut, Gautama menambhakan bahwa kendaraan bermotor yang boleh melintasi ruas jalan itu hanya untuk yang kategori emergency -- armada Damkar dan ambulans, iring-iringan jenazah, armada milik TNI/Polri, kendaraan Satgas Penanganan Covid-19, dan kendaraan Satgas PPKM Darurat.
Baca Juga: Catat! Jam Operasinal dan Penumpang KRL Yogyakarta-Solo Dibatasi Selama PPKM Darurat
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV