> >

Wagub DKI: Dari 661 Laporan, 146 Kantor-Tempat Usaha Ditindak karena Langgar Aturan PPKM Darurat

Peristiwa | 8 Juli 2021, 11:58 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Rabu (16/6/2021) (Sumber: Hasya Nindita/KOMPAS.TV)

Tetapi, Riza mengatakan, upaya Pemprov DKI akan percuma jika tidak diikuti disiplin dari seluruh warga.

"Jadi kami minta pilihan terbaik adalah di rumah disiplin patuh bertanggung jawab laksanakan prokes dan laksanakan PPKM Darurat," tutup Riza. 

Baca Juga: Anies: Jangan Anggap Enteng, Hari Ini Kami Memakamkan 347 Jenazah Pasien Covid-19

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU