Tidak Hanya Pengisian Tabung Oksigen, Posko di Monas juga untuk Pemulasaraan Jenazah Covid-19
Peristiwa | 5 Juli 2021, 12:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka posko Rescue Oxygen di kawasan Monas. Posko ini digunakan sebagai posko pengisian isi ulang tabung oksigen dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan oksigen rumah sakit dalam menangani Covid-19.
"Nah di sini di Monas disiapkan posko oksigen sehingga rumah sakit-rumah sakit yang membutuhkan dan ada kebutuhan ekstra bisa ke sini, kemudian nanti oleh tim akan diambilkan oksigen, rumah sakit dapat mengambil kembali tabung oksigen ke sini," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan pemantauan di kawasan Monas, Senin (5/7/2021).
Tidak hanya untuk isi ulang tabung oksigen, posko ini juga digunakan untuk pemulasaraan jenazah korban Covid-19.
"Nah di sini disiapkan posko untuk khusus penanganan kebutuhan oksigen dan di sebelah situ tadi adalah tim untuk pemulasaraan jenazah (korban Covid-19). Jadi ada dua tim di Monas ini, satu untuk oksigen satu untuk pemulasaraan," kata Anies.
Baca Juga: Pemprov DKI Buka Posko Isi Ulang Tabung Oksigen bagi Rumah Sakit di Lapangan Monas
Tim pemulasaraan jenazah di posko ini nantinya dilakukan oleh petugas dari Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bukan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
"Jadi kalo perlu untuk langsung dikirim, lalu ada panggilan dari puskesmas, maka tim ini akan langsung berangkat melakukan pemulasaraan sampai pemakaman. Dan itu bukan oleh dinas pemakaman, oleh petugas satpol PP dan BPBD," jelas Anies.
Terkait mekanismenya, Anies menjelaskan, setelah pihak puskemas atau RT/RW mengecek kondisi korban yang wafat lalu mengabarkan tim pemulasaraan di posko tersebut maka dari tim pemulasaraan jenazah akan mengirimkan personelnya.
"Jadi kalau ada RT/RW kemudian dengan puskesmas, mereka mengecek kondisi yang wafat, biasanya sudah dalam pemantauan. Lalu, mereka akan mengambarkan kepada tim pemulasaran dan dari tim pemulasaran akan mengirim personel," kata Anies.
Anies menambahkan, pengerahan tim dari Satpol PP dan BPBD dikarenakan volume permintaan yang meningkat seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi di wilayah DKI Jakarta.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV