20 TKA China yang Masuk ke Sulsel Ternyata Belum Kantongi Izin Kerja
Peristiwa | 5 Juli 2021, 08:48 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Sulawesi Selatan atau Sulsel melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, ternyata belum mengantongi izin kerja.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang.
Baca Juga: 20 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat, Demokrat: Pemerintah Jangan Buat Rakyat Resah
Andi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, 20 orang tersebut belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Karena itu, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan bersama imigrasi berkaitan dengan izinnya bekerja PT Huadi Nikel di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
"Tetap kita lakukan pengawasan, karena itu bagian dari UPT Disnaker di Bulukumba," kata Andi dikutip dari ANTARA pada Senin (5/7/2021).
Baca Juga: 20 TKA China Masuk ke Makassar saat PPKM Darurat, Fadli Zon: Inkonsistensi Kebijakan
"Koordinasi dengan pihak perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng sedang dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran maupun penyebaran virus Covid-19 dibawa oleh mereka."
Dengan datangnya 20 TKA China itu, Andi mengatakan, sejauh ini tercatat total sudah ada 46 TKA asal Tiongkok yang telah memasuki Sulsel.
Sebanyak 20 orang yang terakhir masuk pada Sabtu (3/7/2021) merupakan tahap ketiga. Sebelumnya, telah masuk lebih dulu 9 orang pada 29 Juni dan 17 orang pada 1 Juli.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV