98,32 ton Sampah Plastik dari Pasar Modern di Sukabumi Berhasil Dikurangi
Sosial | 4 Juli 2021, 19:42 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Jumlah sampah plastik yang berasal dari pasar modern di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berkurang sebanyak 98,32 ton.
Penurunan tersebut terjadi sejak pemerintah setempat menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai alat pembungkus di seluruh pasar modern di Sukabumi.
Kepala Bidang Perkimsih Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska menjelaskan bahwa pihaknya pun telah melakukan pendataan di lapangan.
"Dari hasil pendataan selama satu tahun kepada 404 pasar modern, baik supermarket, minimarket maupun departemen store, volume sampah plastik dari pasar modern berkurang 98,32 ton atau rata-rata 8,19 ton per bulan," kata Denis, seperti sikutip dari Antara, Minggu (4/7/2021).
Baca Juga: Banda Aceh Hasilkan 80 Ribu Ton Lebih Sampah Plastik dalam Setahun
Menurut Denis, keberhasilan tersebut tak lepas dari Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (Bestari).
Sejak 11 November 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah memberlakukan peraturan itu dengan efektif, hingga secara bertahap pasar modern dilarang menggunakan kantong plastik untuk membungkus barang yang dibeli konsumen.
Sebagai gantinya, konsumen diminta untuk membawa kantong sendiri dari rumah, karena seluruh pasar modern tidak boleh menyediakan kantong plastik.
Alhasil, sampai saat ini, Gerakan Sukabumi Bestari pun efektif untuk mengurangi volume sampah plastik di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini.
Baca Juga: Tiga Kabupaten dan Kota di DIY Diminta Kurangi Sampah yang Dibuang ke TPST Piyungan, Ini Alasannya
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV