> >

PPKM Darurat Hari Pertama, Lurah Depok Malah Gelar Resepsi Pernikahan

Viral | 4 Juli 2021, 07:32 WIB
Tangkapan layar suasana resepsi pernikahan di Depok ketika implementasi PPKM Darurat dijalankan. (Sumber: Kompas.com)

DEPOK, KOMPAS.TV - Upaya pemerintah untuk menekan laju virus Covid-19 dengan menerapkan PPKM Darurat mulai dilaksanakan Sabtu (03/07/2021).

Di tengah penerapan aturan itu, seorang lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, malah melangsungkan acara pernikahan yang membuat kerumunan.

Utang Wardaya, Camat Pancoran Mas membenarkan hajatan itu digelar oleh Lurah Pancoran Mas ketika dimintai konfirmasi.

Baca Juga: Pelanggar Aturan PPKM Darurat Bisa Kena Pidana seperti yang Disangkakan ke Rizieq Shihab

"Hajatannya iya oleh Pak Lurah Pancoran Mas," jelas Utang seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (04/07/2021). 

Sebelumnya ramai di media sosial hajatan yang digelar oleh lurah tampak semarak. Beberapa tamu terlihat berjoget diiringi alunan musik.

Meski demikian, jumlah hadirin belum dapat dipastikan. Diketahui dalam aturan PPKM Darurat resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri 30 orang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat, Kota Depok Siap Laksanakan Sesuai Arahan Pemerintah

Dadang Wihana, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengungkapkan sudah menghentikan kegiatan tersebut.

"Kita akan segera melakukan pemeriksaan dan akan melakukan BAP terhadap yang bersangkutan," lanjutnya.

Sebelum acara itu digelar satgas dan camat mengingatkan kepada panitia penyelenggara acara resepsi untuk ketat dalam melakukan protokol kesehatan.

"Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dadang.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta Lurah yang Gelar Hajatan di Depok Ditenggelamkan

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU