> >

Suami Bongkar Makam Istri karena Tak Yakin Positif Covid-19, Setelah Dimandikan Hasilnya Baru Keluar

Peristiwa | 30 Juni 2021, 14:30 WIB
Suasana pemakaman korban Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021). Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta pada hari tersebut naik 3.514 kasus. Penambahan jumlah kasus tersebut menaikkan angka jumlah total kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 486.957 kasus. (Sumber: Kompas.id/Rony Ariyanto)

Baca Juga: Kekurangan Petugas, Pemakaman Jenazah Covid-19 di Purwakarta Terpaksa Antre!

"Saya mau menanyakan ke rumah sakit yang sesungguhnya. Bilangnya gitu (positif Covid-19)," tutur Zahroni.

"Tapi nyatanya tanda bukti suratnya tidak ada selembar pun, adanya surat kematian saja. Tidak ada surat bukti bahwa istri saya kena Covid."

Zahroni menuturkan, pembongkaran makam istrinya Aisah dilakukan pada Sabtu (26/6/2021), atau pada hari kelima usai dikebumikan.

"Setelah lima hari pemakaman baru dibongkar lagi," ujar Zahroni.

Setelah makam dibongkar, jenazah Aisah lalu dikeluarkan dari peti untuk dimandikan, disalatkan, dan dikafani kembali sesuai syariat Islam.

Baca Juga: Demi Ringankan Beban Warga, Bantuan Bahan Pokok DIberikan Untuk Warga yang Terinfeksi Covid-19

Setelah sehari makam Aisah dibongkar, baru kemudian pihak Kelurahan Tinggar mendapat surat hasil swab istri Zahroni.

Hal itu dikonfirmasi oleh Lurah Tinggar, Ahmad Bazuri. Bazuri mengatakan, pihaknya mendapatkan surat keterangan hasil swab Aisah sehari setelah makamnya dibongkar pada Minggu (27/6/2021).

"Sudah eksekusi (makam dibongkar) ada WhatsApp ke saya dari pihak Puskesmas bahwa almarhum dinyatakan positif, langsung saya share ke keluarga hasil dari rumah sakit," kata Bazuri.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Tuding Covid-19 Melonjak karena Disengaja Rumah Sakit untuk Dapat Biaya Klaim

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU