Bripka IPS Bakar Istri Lalu Memeluknya dan Bilang Ingin Mati Berdua, Diduga karena Terlilit Utang
Peristiwa | 27 Juni 2021, 20:07 WIBBaca Juga: Briptu Nikmal Perkosa Remaja di Kantor Polisi, Polri: Kami Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, sebelum korban tewas, Bripka IPS dan istrinya BS sempat terlibat cekcok mulut.
Lantaran frustasi, pelaku Bripka IPS lantas menganiaya korban dan membakarnya hidup-hidup.
"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Ary dikutip dari Tribun Papua.
Ary mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku memang pernah mengajukan pinjaman ke bank. Namun niat pelaku memijam uang tidak disetujui oleh pimpinan.
Baca Juga: Selain Dipecat dari Polri, Briptu Nikmal Pemerkosa Remaja di Kantor Polisi Terancam 15 Tahun Penjara
"Sebab pastinya IPS pernah mengajukan pinjaman di bank, namun saya tidak kasih izin," ujar Ary.
"Pinjamannya terlalu tinggi, dan saya sudah larang, takutnya nanti dia terlilit utang."
Kini Bripka IPS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sorong Kota.
“Tersangka sudah berada di dalam tahanan, kami masih kembangkan kasus ini,” ujar Ary.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan dan sanksi kode etik Polri.
"Dia dijerat pasal penganiayaan, termasuk sanksi kode etik Polri. Terancam dipecat," kata Ary.
Baca Juga: Terungkap! Ini Dalang di Balik Gugurnya Briptu Mario Sanoi Karena Diserang OTK di Papua
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV