Kasus Covid-19 Meluas, Pemprov Jateng Lakukan Sejumlah Larangan Termasuk Perjalanan Dinas
Update corona | 24 Juni 2021, 13:31 WIBPegawai juga dilarang menerima kunjungan dinas atau tamu dari dalam dan luar daerah. ”Dalam bentuk kunjungan kerja, studi banding, dan lain-lain di lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah serta unit kerja bawahan,” seperti tertulis dalam SE itu. Pegawai pun diminta memaksimalkan teknologi informasi dalam bertugas.
Ditutup sementara
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh membenarkan bahwa kantornya sedang lockdown atau ditutup sementara karena ditemukan kasus Covid-19 sejak pekan lalu. ”Betul karena (pegawai) terpapar Covid-19 sudah 24 PNS. Hari ini (Kamis 24/6) akan dilakukan tes usap lagi terhadap ASN yang kemarin belum dites. Semoga (yang positif) tidak tambah lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen juga terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Minggu (20/6/2021). Sempat dirawat di RSUP Dr Kariadi Semarang, ia mulai isolasi mandiri di rumah dinasnya mulai Rabu (23/6/2021). Kondisinya kini sudah lebih baik meski sebelumnya sempat demam dan sakit kepala. Adapun semua anggota keluarganya sudah dites dan negatif.
Baca Juga: Jokowi Peringatkan Ganjar Soal 11 Zona Merah di Jawa Tengah
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV