> >

Tak Bisa Ditolerir, Komisi III Minta Polisi Pemerkosa Remaja di Maluku Dipecat dan Duhukum Tegas

Kriminal | 24 Juni 2021, 11:03 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Anak anggota DPRD Bekasi yang memperkosa remaja perempuan, juga menyekap dan menjual remaja tersebut di aplikasi MiChat. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

Korban pastinya sangat terpukul dan trauma berat, tambah Sahroni, karenanya PPPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat berhati-hati ketika menangani korban.

"Dan PPPA harus punya perspektif yang melindungi dan tidak menyudutkan korban,” pinta Sahroni.

Baca Juga: Oknum Polisi Tertangkap Basah Tidur dengan Istri Orang, Polda Maluku Pastikan Beri Sanksi Tegas

Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Propam polda sedang lakukan penyelidikan," kata Argo dikutip dari Tribunnews, Rabu (23/6/2021).

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU