Tarif Parkir Direncanakan Naik, Dishub Ajak Warga Beralih ke Angkutan Umum
Sosial | 23 Juni 2021, 09:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta mulai tersiar semenjak kemarin, Selasa (22/6/2021). Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta Aji Kusambarta mengatakan usulan ini sebagai salah satu upaya kurangi kemacetan dan ajak warga untuk beralih ke angkutan umum.
“Untuk mengurangi aktivitas warga, mengurangi kemacetan dengan adanya tarif tinggi jadinya orang beralih ke transportasi umum. Moda transportasinya diganti dari pribadi ke angkutan umum gitu,” kata Aji saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/6/2021).
Usulan kenaikan tarif dicetuskan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana dengan tarif parkir tertinggi untuk mobil, dari Rp12.000 menjadi Rp60.000 per jam. Sementara untuk motor dari Rp6.000 menjadi Rp18.000 per jam.
Dishub sudah menguji coba aturan itu di 3 lokasi, yakni di lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas, pelataran parkir Blok M Square, dan pelataran parkir Samsat Barat.
"Ada tambahan insyaallah ini sedang on going, berjalan: Plaza Interkon, Park and Ride Kalideres, Pasar Mayestik, ruas Jalan Mangga Besar, ruas Jalan Denpasar Raya, ruas Jalan Boulevard Raya," kata Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama, dalam diskusi virtual, Selasa (22/06/2021).
Baca Juga: Siap-siap, Tarif Parkir di Sejumlah Lokasi Ini Akan Naik Rp60.000/Jam
Dhani mengatakan, tarif parkir tertinggi juga diberlakukan untuk lokasi yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter.
"Tarif parkir Ini kan berbasis angkutan umum, jadi untuk wilayah wilayah atau lokasi parkir yang dekat dengan angkutan umum, Busway, MRT nah itu nanti tarifnya akan disesuai kan, tarif tinggi istilah kasarnya begitulah,” tutur Aji.
Namun, untuk ruas jalan pada nonkoridor atau di luar koridor utama angkutan massal, akan diterapkan tarif parkir lebih rendah.
Aji menekankan bagi lokasi yang dekat dengan angkutan umum memang akan dikenakan tarif tinggi agar mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum tersebut.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV