> >

Camat Tanjung Raya: Revitalisasi Danau Maninjau Tidak untuk Menghilangkan Mata Pencarian Masyarakat

Sosial | 19 Juni 2021, 21:30 WIB
Pembudidaya sedang memberi makan ikan di karamba jaring apung di Danau Maninjau, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (11/2/2020).  (Sumber: Kompas.id/ Yola Sastra)

Berdasarkan penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2017, 90 persen penyebab pencemaran Danau Maninjau adalah akibat sedimen sisa pakan KJA. Daya dukung danau maksimal 6.000 petak KJA, sedangkan jumlahnya sekarang sudah jauh melampaui sehingga harus ada pengurangan.

Baca Juga: Upaya Revitalisasi Danau Maninjau Terkendala Penolakan Pemilik Keramba Jaring Apung

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU