> >

Ini Kronologi Massa Bakar Kapal Pencari Ikan, Sempat Adang dan Paksa Polisi Serahkan Nakhoda dan ABK

Peristiwa | 15 Juni 2021, 10:47 WIB
KM Sekar Tanjung 1 yang dibakar warga di Perairan Tanggamus. (Sumber: Dok. Humas Polda Lampung)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebuah kapal pencari ikan bernama KM Sekar Tanjung 1 dibakar puluhan warga di perairan Sukabanjar, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Minggu (13/6/2021).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan kronologi pembakaran kapal pencari ikan tersebut.

Baca Juga: Insiden Kapal Kargo Terbakar di Manila Filipina, 6 Orang Terluka

Awalnya, kata Pandra, KM Sekar Tanjung 1 yang dinakhodai Rusdi dan 10 orang anak buah kapal (ABK) melepas jangkar di lokasi untuk mencari ikan.

Saat tengah menjaring ikan, datanglah sekelompok massa yang berjumlah sekitar 30 orang. Mereka kemudian meminta aktivitas kapal dihentikan.

"Warga juga memaksa agar KM Sekar Tanjung 1 kembali ke Pelabuhan Balai Batu Tanggamus dengan cara digiring," kata Pandra dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing Ditangkap di Laut Sulawesi dan Selat Malaka

Anggota Polair Polres Tanggamus yang mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan mediasi agar warga tidak bertindak anarkistis.

"Awalnya warga setuju dan kapal pun bertolak menuju ke Kota Agung dengan dinakhodai oleh nelayan setempat," ucap Pandra.

"Sedangkan anggota Polair mengamankan nakhoda dan ABK KM Sekar Tanjung 1 melalui jalur darat."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU