> >

Hasil Sementara, Polda Sulawesi Utara Tak Temukan Racun di Tubuh Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong

Peristiwa | 14 Juni 2021, 12:07 WIB
Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia di dalam pesawat saat perjalanan pulang dari Bali ke Manado. (Sumber: Dok. Facebook)

SULAWESI UTARA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Jules Abraham Abast menyampaikan hasil sementara dari penelusuran sebab meninggalnya Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Helmud Hontong bukan oleh racun.

Tim forensik Polda Sulawesi Utara memastikan tidak menemukan racun di dalam tubuh jenazah Helmud Hontong.

Hal tersebut disampaikan usai melakukan autopsi di ruang Pemulasaran jenazah Rumah Sakit Liung Kendage Tahuna pada Senin (14/6/2021). 

Proses autopsi Helmud yang meninggal dunia dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar, berlangsung kurang lebih 2 jam.

Sebaliknya, Jules menyatakan penyebab utama kematian Wakil Bupati Sangihe adalah komplikasi penyakit menahun yang dideritanya.

"Sudah dilakukan autopsi dan penyebab kematian wakil Bupati diduga karena komplikasi penyakit menahun yang diderita. Pada saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya racun," kata Jules kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Aktivis Desak Polisi Usut Penyebab Kematian Wakil Bupati Sangihe di Pesawat yang Dinilai Tak Wajar

Kendati demikian, Tim Forensik tetap mengambil beberapa sampel organ tubuh dari almarhum untuk diperiksa di laboratorium forensik.

Menurutnya, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari laboratorium forensik terhadap organ tubuh yang diperiksa kurang lebih 2 minggu.

Adapun Tim forensik yang memeriksa jenazah korban berasal dari tim gabungan forensik Polda Sulawesi Utara yaitu dr Faizal Zulkarnaen, dr. Nola Mallo dan dr. Elisa Rompas.

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU