Warga 18 Tahun ke Atas Bisa Vaksinasi di RPTRA Jakarta Pusat
Update corona | 14 Juni 2021, 09:22 WIBSebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, vaksinasi tersebut diberikan untuk masyarakat yang berdomisili maupun warga asli DKI Jakarta.
Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara go show, yakni, warga diminta langsung datang ke tempat layanan dengan membawa KTP atau keterangan domisili.
"Pokoknya bawa KTP atau bawa domisili, kemudian intinya tadi tinggal datang aja ke tempat layanan vaksinasi," kata Dwi, Rabu (9/6/2021).
Penerima vaksin diminta datang sesuai jam layanan, yakni pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Tempat vaksinasi Covid-19 yang bisa didatangi mulai dari Puskesmas, klinik dan sentra vaksinasi yang sudah dibuka oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Jelang Hari Pelaut Sedunia 2021, Kemenhub Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis bagi Pelaut Indonesia
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV