> >

Mayat Pria di Maros Ternyata Dibunuh Sebelum Dibakar, Usianya 16 hingga 25 Tahun

Kriminal | 13 Juni 2021, 19:59 WIB
Ilustrasi: penemuan mayat. (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Aparat Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan autopsi terhadap mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di pinggir jalan Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.

Hasilnya, mayat tersebut ternyata berjenis kelamin laki-laki dan berusia antara 16 hingga 25 tahun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel E Zulpan menduga korban dibunuh sebelum akhirnya dibakar.

Baca Juga: Penemuan Mayat Di Flyover Brebes

"Mayat yang ditemukan di Mallawa itu diduga kuat dibunuh terlebih dahulu dan kemudian dibakar. Mayat tersebut berjenis kelamin pria diperkirakan berusia antara 16 hingga 25 tahun," kata Zulpan dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Kompas.com,' Minggu (13/6/2021).

Lebih lanjut, Zulpan mengungkapkan, korban meninggal karena sengaja dibakar.

Dalam tubuh korban juga ditemukan cairan yang dapat memicu pembesaran api berupa bensin.

"Dengan adanya luka tusuk di tubuh korban. Kemungkinan dibunuh dulu sebelum dibakar," bebernya.

Zulpan menuturkan, dengan hasil Labfor Polda Sulsel yang telah keluar ini dapat membantu penyidik dari Polres Maros untuk bisa segera mengungkap kasus tersebut.

"Berdasarkan catatan Kepolisian Polda Sulsel ini adalah kasus orang mati karena dibakar yang kedua kali dalam dua bulan terakhir yang terjadi di wilayah hukum Polres Maros," katanya.

Zulpan juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dengan ciri-ciri tersebut bisa datang ke Markas Polda Sulsel untuk diambil DNA dan data-data antemortem untuk identifikasi korban.

Baca Juga: Polrestabes Semarang Tangkap Ratusan Preman, Juru Parkir Liar, hingga Tukang Palak

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU