Polrestabes Semarang Tangkap Ratusan Preman, Juru Parkir Liar, hingga Tukang Palak
Kriminal | 13 Juni 2021, 18:21 WIBDi halaman Mapolrestabes, ratusan orang tersebut dikumpulkan untuk didata dan diberi pembinaan dengan penerapan protokol kesehatan.
Mereka juga dibagikan masker supaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 dan diperingati untuk selalu menjaga jarak.
"Tapi khusus untuk yang ada kaitanya dengan pelanggaran hukum seperti pungutan liar (pungli) dan parkir liar akan tetap kita proses secara hukum," tegasnya.
Baca Juga: Pasca Instruksi Presiden, Kepolisian Makin Gencar Tangkap Pelaku Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok
Recky mengimbau kepada masyarakat Kota Semarang segera melapor apabila mengalami peristiwa kriminal termasuk premanisme.
Warga Kota Semarang bisa memanfaatkan saluran aduan masyarakat melalui aplikasi Libas. Layanan aduan masyarakat tersebut mudah diakses dan akan cepat ditindaklanjuti petugas piket command center.
"Kita juga sudah launching 110, jadi nanti dimanfaatkan. Karena saya pastikan polisi khususnya Polrestabes Semarang akan melakukan quick response," pungkasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini yakni, uang tunai sebesar Rp1.840.000, 48 bendera pengatur lalu lintas, papan setop, peluit, dan berbagai alat lainnya yang digunakaan saat beraksi di lapangan.
Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV