1.085 RTLH di Kabupaten Bandung Terima Bantuan Perbaikan dari Pemerintah
Berita daerah | 12 Juni 2021, 10:20 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana memperbaiki 1.085 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan, Kementerian PUPR bakal mengucurkan anggaran sebesar Rp 36,1 miliar untuk proyek bedah rumah tersebut.
Hal tersebut diakui Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Dadang Rukmana, dalam siaran pers, Jumat (11/6/2021).
“Pada tahun ini, Kabupaten Bandung mendapatkan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR senilai Rp 36,1 miliar untuk (membedah) 1.805 RTLH," jelas Dadang.
Baca Juga: Setelah Jatim, Sosialisasi Inpres Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional Menyasar Jateng-DIY
Dadang menyebutkan, ada 29 kecamatan yang terdiri dari 95 desa yang akan menjadi sasaran dari program BSPS di Kabupaten Bandung.
Sebagai permulaan dan bentuk pertanggungjawaban, penyaluran dana BSPS nantinya dilakukan melalui kegiatan serah terima buku tabungan, supaya sesuai prinsip akuntabilitas program tersebut.
Nominal bantuan yang disalurkan untuk program tersebut sebesar Rp 20 juta per unit RTLH di Kabupaten Bandung
Rinciannya, sebesar Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta dalam bentuk tunai yang diberikan langsung kepada tukang atau pekerja bangunan.
Baca Juga: Proyek Gas Bumi JTB Diharapkan Pacu Perekonomian Baru Di Jateng
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV