Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Sumsel Meningkat Selama Pandemi, Capai 118 Kasus
Berita daerah | 11 Juni 2021, 13:58 WIBPALEMBANG,KOMPAS.TV – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan meningkat selama pandemi. Baik kekerasan fisik maupun verbal.
Direktur Eksekutif Women Crisis Center (WCC) Palembang, Yeni Roslaini menuturkan, jumlah kasus kekerasan di Sumatera Selatan pada tahun 2020 mencapai 118 kasus, jumlah ini meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2019.
Walau tidak siginifikan, kasus kekerasan di tahun 2020 lebih beragam.
”Kekerasan bukan hanya kontak fisik, melainkan kekerasan verbal,” ucap Yeni, dilansir dari laman Kompas.id Jumat (11/6/2021).
Bahkan, kekerasan ini seakan menular. Ketika seorang perempuan yang mengalami kekerasan oleh suaminya kemudian melampiaskan emosi itu pada anaknya yang kebetulan lebih sering berada di rumah lantaran pembatasan kegiatan di sekolah.
Tak hanya itu, Yeni menjelaskan bahwa kekerasan yang tergolong sadis juga kerap terjadi di Sumatera Selatan, bahkan data dari Komnas Perempuan, pembunuhan terhadap perempuan karena beragam motif (femisida) di Sumsel juga cukup tinggi.
Sumsel berada di posisi keempat dengan delapan kasus di bawah Jawa Barat (14 kasus), Jawa Timur (10 kasus), dan Sulawesi Selatan (10 kasus).
Yeni meyakini masih banyak lagi kasus kekerasan yang tidak dilaporkan. Itu karena masih ada stereotip di Sumsel yang menyudutkan posisi anak dan perempuan sehingga mereka takut untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami.
”Ada ketakutan jika mereka melaporkan kekerasan tersebut mereka malah akan lebih disalahkan lagi oleh masyarakat. Maka terjadilah revitimisasi,” ucap Yeni.
Baca Juga: Viral Kekerasan Anak di Cileungsi oleh Ibu Kandung yang Diduga Depresi
Dana alokasi khusus
Di samping itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan, tidak ada satu orang pun yang berhak mendapatkan kekerasan termasuk di antaranya perempuan dan anak. Karena itu, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditekan.
”Ini menjadi salah satu isu prioritas kami pada tahun 2020-2024,” ucap Bintang ketika berada di Palembang, Sumatera Selatan.
Semenjak pandemi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia. Untuk menekan hal ini, perlu ada kolaborasi dan sinergitas di antara semua pihak.
Bahkan untuk tahun 2021 ini, lanjut Bintang, pihaknya sudah menyiapkan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik untuk penanganan korban kekerasan, utamanya untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi mereka yang menjadi korban.
Di tahun 2021, ujar Bintang, ada sekitar 250 daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, mendapatkan DAK dengan kisaran Rp 350 juta-Rp 600 juta tergantung dari jumlah kasus kekerasan yang ditangani.
”Besaran DAK tergantung dari jumlah kekerasan yang dilaporkan,” ujar Bintang. Untuk itu, dirinya berharap agar semua pihak bekerja sama dalam penanganan kekerasan ini agar perempuan dan anak tidak lagi menjadi korban kekerasan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya mengakui kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan terbilang cukup tinggi, bahkan sudah menjadi pemberitaan sehari-hari. Hal ini harus menjadi perhatian agar tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Kepolisian Jatim Tengah Memeriksa Kepala dan Pembina SMA SPI Terkait Kasus Dugaan Kejahatan Seksual
”Saya sangat miris ketika mendengar ada kasus kekerasan dimana anak dan perempuan menjadi korbannya,” ucap Mawardi.
Karena itu, Mawardi menginstruksikan kepada setiap kepala daerah di Sumsel untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di 17 kabupaten/kota di Sumsel. Sampai saat ini, hanya ada lima UPTD PPPA di seluruh Sumsel.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV