Klaster Hajatan, 232 Warga Kecamatan Modo Lamongan Positif Covid-19
Update corona | 9 Juni 2021, 16:55 WIBSelain melakukan penelusuran kontak erat, Taufiq juga menjelaskan pihaknya telah memberlakukan micro lockdown dengan penyekatan mulai dari tanggal 4 hingga 18 Juni. Pada masa lockdown tersebut pihaknya terus memastikan kebutuhan pokok masyarakat terus bisa terpenuhi.
Baca Juga: Kapolda Jateng Larang Hajatan karena Banyak Muncul Klaster Covid-19: Virtual Saja yang Penting Sah
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV