> >

Sosok Polisi Penjambret Ponsel Anak-Anak: Berpangkat Bharatu, Bertugas di Ditpolairud Baharkam Polri

Kriminal | 9 Juni 2021, 14:54 WIB
Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya (Sumber: Istimewa via Pos-Kupang.com)

KUPANG, KOMPAS.TV - Tim Buser Polres Kupang Kota bersama Tim Buser Polsek Oebobo berhasil menangkap seorang pelaku jambret berinisial HSR alias Heru pada Selasa, 8 Juni 2021.

Heru diketahui merupakan warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Kerap Menjambret Ponsel Anak-Anak, Anggota Polri Ditangkap Tim Buser di Rumah Pacarnya

Heru ditangkap tanpa perlawanan di rumah pacarnya bernama Adhe di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang sekitar pukul 02.00 Wita.

Adalah Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe, yang memimpin langsung penangkapan terhadap pria berusia 29 tahun tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha, mengatakan penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Baca Juga: Aksi Penjambretan di Bekasi Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Kabur

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Hasri dikutip dari Kompas.com pada Rabu (9/6/2021).

Selain menangkap Heru, kata Hasri, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor polisi DH 4754 KR.

Kemudian, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm Scoopy warna putih.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU