> >

Kapolsek Tanah Abang: Acara Musik yang Timbulkan Kerumunan di Caspar Bar Tidak Kantongi Izin

Peristiwa | 7 Juni 2021, 10:49 WIB
Kerumunan pengunjung kafe di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat beredar viral. Video tersebut menunjukkan sejumlah pengunjung kafe tengah menikmati pertunjukan live music DJ. (Sumber: Kompas.com)

Bernard mengatakan, pihaknya menyegel dan memberi sanksi kepada Caspar Bar karena adanya temuan kerumunan, tak ada pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen, dan melanggar jam operasional.

"Acara juga tidak ada izin dari Dinas Pariwisata sehingga langkah awal Satgas Covid-19 melakukan penindakan denda Rp 50 juta," kata Singgih saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021). 

Baca Juga: Kapolri Akhirnya Izinkan Acara Musik, Budaya, Olahraga dan MICE Digelar
 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU