Kronologi 2 Perempuan Selamat dari Pembunuh Berantai di Kulon Progo
Kriminal | 5 Juni 2021, 16:09 WIBKULON PROGO, KOMPAS.TV - NAF (22) adalah pelaku pembunuhan berantai di Kulon Progo, Yogyakarta. Ia berencana membunuh 4 perempuan muda, tetapi dua orang di antaranya berhasil selamat.
Dua korban meninggal adalah TS (22) dari Kalurahan Sendangsari serta DS (22) dari Pedukuhan Gadingan.
Sementara, R (21) dari Kalurahan Tawangsari dan C (22), warga Kabupaten Purworejo berhasil selamat.
Baca Juga: Apa Itu Femisida dalam Kasus Pembunuhan di Hotel Menteng dan Bagaimana Bahayanya bagi Perempuan?
Hal ini terungkap dari pernyataan Kasat Reskrim Kulon Progo AKP Munarso, Kamis (3/6/2021).
“Kedua orang ini selamat. Namun, sesuai pengakuan pelaku, yakni tersangka NAF yang mengaku memang ada niatan hal (kejahatan) tersebut,” kata Munarso, dikutip dari Kompas.com.
Pelaku membunuh usai membuat para korbannya tak sadar dengan minuman atau makanan yang dicampur obat flu.
Munarso membeberkan, korban R nyaris terbunuh. Pelaku mengincar R sebelum jenazah korban DS ditemukan di Wisma Sermo pada 23 Maret 2021.
Saat itu NAF mengajak R jalan-jalan dan makan di sebuah warung. Mereka makan soto, tetapi makanan milik R telah diberi obat flu oleh NAF.
Korban sempat mencicipi soto itu sedikit. Namun, ia menyadari rasa soto yang tak enak dan memilih tak menghabiskan makanannya.
Walau begitu, korban tetap merasa lemas dan pusing akibat obat flu di dalam soto. NAF pun nekat mengambil ponsel korban R.
"Karena merasa soto tidak enak maka tidak jadi dimakan. Pencuriannya sudah terjadi karena HP ini sudah berpindah ke saku pelaku,” beber Munarso.
Baca Juga: Buset, 4 Mesin ATM Dirusak Sekaligus di Bangka, Uang Tunai Hampir Rp400 Juta Melayang
Korban menyadari pelaku mengambil ponselnya, sehingga merebut paksa kembali barangnya.
Pelaku pun tak jadi membunuh korban karena masih sadar.
Selanjutnya, NAF mengincar C pada 2 April 2021. C adalah kakak kelas NAF semasa sekolah.
Pelaku kembali mengajak jalan-jalan korban. Mereka berkeliling sepanjang hari.
Beruntungnya, ibu korban terus menelepon C saat mereka jalan-jalan.
“Karena C terus dihubungi ibunya, maka tidak lama (jalan-jalan). Modusnya, pelaku membawa ke tempat sunyi tapi belum menemukan tempat yang pas karena C terus ditelepon ibunya,” tutur Munarso.
C selamat dan ia pulang karena telepon ibunya. Namun, NAF tak patah arang. Ia telah mengincar korban lain, yaitu TS.
Pelaku mengajak bertemu TS beberapa jam usai berpisah dari C. Mereka jalan-jalan hingga pelaku membawa korban ke Dermawa Wisata Glagah.
Di sana, NAF memberi korban minuman bersoda yang telah dicampur obat sakit kepala. Usai tak sadarkan diri, pelaku membunuh TS.
Baca Juga: Korban Penipuan Berkedok Arisan Online Lapor Polisi, Kerugian 500 Juta
Munarso menyebut, pengakuan dua korban selamat itu menguatkan dugaan NAF adalah pelaku pembunuhan berantai dan berencana.
“Kasus dengan tersangka NAF ini dapat dikatakan pelaku pembunuhan berantai, karena ada dua korban meninggal. Namun, sebelum kejadian yang mengakibatkan korban, pelaku sudah melakukan hal serupa pada calon korban (lain),” ujar Munarso.
Menurut Munarso, NAF membunuh para korban untuk mengambil barang berharga mereka.
Kini, NAF terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV