Kasus Covid-19 di Kudus Meledak, Kapolda Jateng: Satu SSK Brimob Diterjunkan Pantau Mobilitas 6 Desa
Peristiwa | 4 Juni 2021, 18:48 WIBKUDUS, KOMPAS.TV - Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir ini.
Sebagai efek meledaknya kasus Corona di Kota Kretek, Polda Jawa Tengah (Jateng) pun menurunkan satu pasukan satuan setingkat kompi (SSK) Brimob.
“Kami terjunkan satu pasukan SSK Brimob untuk awasi desa-desa di Kabupaten Kudus, terutama yang punya kasus Covid-19 tinggi,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi usai memimpin Apel Besar dalam penangan Covid 19 di Kabupaten Kudus yang berlangsung di Alun alun Simpang 7 Kudus, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, saat ini ada enam desa yang terpapar Covid 19 di Kabupaten Kudus.
Pihaknya pun sudah menerjukan satu SSK Pasukan Brimob untuk menjaga wilayah desa tersebut.
Sehingga, tidak ada warga yang keluar ke manapun selama isolasi mandiri ini.
Baca Juga: Polda Jateng Kirim 16 Tenaga Kesehatan Ke Kudus
“Selain itu, semua pasukan baik dari Babinsa, Bahbinkamtibmas, Bataliyon dan Brimob serta tenaga kesehatan, semuanya kita floting di Kabupaten Kudus ini. Dengan harapan kita ingin Kabupaten Kudus kembali ke semula, target kita Covid harus hilang dari Kabupaten Kudus,” ungkap Luthfi dalam keterangan tertulisnya yang diterima KompasTV.
Tak hanya menerjunkan pasukan Brimob, saat ini, kata Luthfi, Polda Jateng bersama dengan Kodam IV/Diponegoro juga telah menyiapkan 8 mobil water canon untuk melakukan penyemprotan secara massal di semua tempat yang ada di Kabupaten Kudus.
“Water canon ini akan berjalan 3 hari sekali untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Pola berjalan sesuai dengan arah, pertama untuk menyehatkan situasi, kedua memberikan wawasan kepada masyarakat, ketiga PPKM Mikro harus lebih maksimal dalam penangan Covid di Kudus ini,” terang Luthfi.
Jenderal bintang dua ini mengakui bahwa dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus membuat semua kondisi menjadi kurang baik.
Terlebih, jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah kabupaten tersebut dan sekitarnya, maka akan rawan terjadinya kekurangan tempat tidur di rumah sakit.
Baca Juga: Kasus Positif Meledak, Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Kudus sampai Masuk Daftar Tunggu
Lebih lanjut Kapolda mengungkapkan masalah Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, TNI ataupun Polri.
Tanggung jawab bersama dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Saat ini, ungkapnya, pemerintah, TNI dan Polri membutuhkan peran serta dari masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan saling mengingatkan untuk disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan).
“Dengan kita mematuhi 3 M tersebut, kita sudah turut mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh karena itu kita semua harus bergerak bersama," katanya.
Baca Juga: RS Di Kudus Penuh Pasien Covid-19, RS Darurat Disiapkan
Sebagaimana diketahui, berdasar data dari corona.jatengprov.go.id, Kabupaten Kudus menempati posisi pertama dalam kasus aktif Covid-19 per tanggal 3 Juni 2021 di Jawa Tengah dengan jumlah 1.398 kasus.
Sedangkan total konfirmasi di kabupaten ini berjumlah 7.975 orang, sembuh 5.918 orang, dan meninggal dunia 659 orang.
Hal ini berbanding terbalik dengan ketersediaan tempat tidur di 7 rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Kudus, yaitu semakin menipis dari 393 tempat tidur isolasi covid, sudah terisi 359 tempat tidur (91 %) dan ruang ICU dari jumlah 41 tempat tidur, sudah terisi 38 tempat tidur (92%).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak, Pemerintah Diminta untuk Bergerak Cepat
Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV