Ada Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Medis, Menkes Minta Pegawai Dinkes Fokus Tangani Covid-19
Kriminal | 2 Juni 2021, 14:20 WIBBerdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara diperkirakan senilai Rp 1,680 miliar.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni Agus Suryadinata dan Wahyudin firdaus dari PT RAM serta Lia Susanti dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca Juga: Kejati Banten Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi Masker Khusus Tenaga Kesehatan
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV