> >

Hitung Cepat, Perolehan Suara Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpaut 0,9 Persen

Politik | 28 Mei 2021, 12:58 WIB
Pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Jambi digelar Kamis (27/5/2021). Pemungutan suara ulang berlangsung di 88 tempat pemungutan suara di lima kabupaten di Jambi. Suasana di TPS 04 Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. (Sumber: Kompas.id/ Irma Tambunan)

JAMBI, KOMPAS.TV – Dua pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi bersaing ketat dalam pemungutan suara ulang (PSU), Kamis (27/5/2021). Perolehan suara Al Haris dan Abdullah Sani unggul sementara 0,9 persen dari pasangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh.

Hal itu berdasarkan dari hasil hitung cepat sementara di laman KPU Jambi. PSU tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, 23 Maret.

MK menemukan pemilih yang tidak berhak atau tidak memiliki KTP elektronik atau belum melakukan rekam data KTP elektronik, tetapi dapat memilih.

Melansir dari laman Kompas.id, hingga pukul 19.00, hitung cepat di laman KPU Jambi telah mencapai 99,96 persen. Hanya tinggal penghitungan di tiga TPS di Muaro Jambi yang belum tuntas.

Pada laman KPU Jambi, data gabungan hasil PSU dan non-PSU telah selesai pada total 8.233 dari total 8.236 TPS. Hasil hitung cepat menunjukkan pasangan calon nomor urut 2, Al Haris-Abdullah Sani, memperoleh 601.223 suara atau 38,3 persen.

Baca Juga: KPU Provinsi Jambi Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Ditemukan Sejumlah Pelanggaran

Sementara pasangan nomor urut 1, Cek Endra-Ratu Munawaroh, memperoleh 587.590 suara atau 37,4 persen. Adapun pasangan nomor urut 3, Fachrori Umar-Syafril Nursal, memperoleh 381.573 suara atau 24.3 persen.

Ketua KPU, Jambi M Subhan mengatakan, penghitungan resmi atau real count masih berlangsung. Setelah penghitungan suara usai, nama Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih akan ditetapkan tidak sampai dua pekan ke depan.

”Ditargetkan sudah akan ditetapkan paling lambat 6 Juni,” ujarnya.

Sebelumnya, hasil penghitungan real count pilkada bulan Desember lalu yang dirilis KPU Jambi menunjukkan pasangan Al Haris-Sani memperoleh 597.518 suara atau 38,1 persen.

Selisih tipis di belakangnya adalah pasangan Cek Endra-Ratu yang memperoleh 585.400 suara atau 37,3 persen. Perolehan suara kedua pasangan itu hanya terpaut 0,8 persen.

Al Haris-Sani menang di Merangin, Muaro Jambi, dan Kota Jambi. Sementara Cek Endra-Ratu menang di Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Tebo.

Adapun petahana, yakni Gubernur Fachrori Umar, yang berpasangan dengan Syafril Nursal, hanya meraih 24,6 persen atau 385.312 suara. Pasangan ini unggul di tiga dari 11 kabupaten/kota di Jambi, yakni Kerinci, Sungai Penuh, dan Bungo.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Siapkan Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Sabu Raijua

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU