Khofifah Dipolisikan soal Prokes di Pesta Ulang Tahunnya, Polda Jatim: Kami akan Dalami Kasus Itu
Peristiwa | 25 Mei 2021, 11:06 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Sejumlah kelompok masyarakat di Jawa Timur melaporkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa ke Polda Jawa Timur, Senin (25/5/2021).
Gubernur Jatim ini dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara ulang tahunnya pada Rabu (19/5/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam perayaan ulang tahun Khofifah.
"Iya kami Polda Jatim membenarkan adanya laporan tersebut," kata Gatot di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Gelar Pesta Ulang Tahun di Rumah Dinas, Khofifah Dilaporkan ke Polisi
Gatot menyebut pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti terkait laporan tersebut.
"Kami akan mendalami dan ditindaklanjuti," tegas Gatot.
Salah satu pelapor yakni Advokat Muhammad Soleh mengungkapkan pesta yang digelar Khofifah dan jajarannya dalam situasi pandemi Covid-19 dengan menimbulkan kerumunan, sangat bertentangan dengan anjuran pemerintah.
Soleh menyebut, pesta ulang tahun yang tengah ramai menjadi perbincangan ini sudah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan.
Lebih lanjut dia menyinggung soal kasus Rizieq Shihab yang juga menjalani proses hukum karena kasus kerumunan. Dia berharap hukum dapat ditegakkan untuk siapapun.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV