Salat Gerhana di DIY Mulai Pukul 18.09 WIB Hingga 20.51 WIB, Berikut Ini Tata Cara Salatnya
Agama | 25 Mei 2021, 10:57 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kementerian Agama RI Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta,Edhi Gunawan menyatakan salat gerhana di DIY dapat dimulai pada pukul 18.09 WIB, dengan puncak gerhana terjadi pada pukul 18.18 WIB, dan berakhir pukul 20.51 WIB.
Atas hal tersebut Edhi Gunawan memerintahkan kepala KUA dan penyuluh agama untuk mensosialisasikan pelaksana salat gerhana bulan atau khusuf al-qomar yang dilakukan pada Rabu (26/5/2021) malam.
"Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam untuk mensosialisasikan kepada para ulama, pemimpin ormas Islam, takmir masjid/musala dan kaum Muslimin agar melaksanakan salat gerhana bulan," tulisnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Gerhana Bulan Total 26 Mei, Kenapa Bulan Berwarna Merah Saat Gerhana?
Hal ini disampaikan Edhi Gunawan guna merespons Surat Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor B-1756/Dj.II/HM.00/05/2021 tentang gerhana bulan yang akan terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, pihaknya juga memperbolehkan pelaksanaan salat gerhana secara berjemaah khususnya di wilayah zona hijau dan kuning dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Salat Gerhana secara berjemaah dapat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala," imbuhnya.
Lalu, bagaimana tata cara salat gerhana?
Berikut ini tata cara salat gerhana dilansir dari laman Kemenag:
Baca Juga: Kemenag DIY: Salat Jamaah Gerhana Bulan Total Dapat Digelar di Zona Hijau dan Kuning
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV