Siswi di Bengkulu Dikeluarkan karena Hina Palestina, Kemendikbudristek: Kami Tak Bisa Intervensi
Viral | 20 Mei 2021, 09:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya angkat bicara terkait polemik seorang pelajar di Bengkulu yang dikeluarkan dari sekolahnya lantaran membuat konten video yang isinya menghina Palestina.
Hendarman selaku Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Daerah terkait hal tersebut.
"Terkait dengan kasus tersebut, kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan terkait guna membahas berbagai isu tata laksana di sekolah dan peserta didik, termasuk mengenai kasus ini," tutur Hendarman kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Menghina Palestina, Anak SMA Dikeluarkan dari Sekolah
Namun, Hendarman mengatakan pelaksanaan sekolah berada di bawah wewenang pemerintah daerah.
Kemendikbudristek pun menghormati kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur pelaksanaan pendidikan di daerah.
"Mekanisme dan wewenang pelaksanaan sekolah berada di bawah supervisi pemerintah daerah dan kami senantiasa menghormati kewenangan ini," kata Hendarman.
Ia pun memastikan Kemendikbudristek terus mendorong diskusi positif terkait permasalahan ini.
Namun demikian, ia belum bisa memberi intervensi banyak lantaran segala keputusan berada di bawah wewenang sekolah dan pemerintah daerah.
Baca Juga: [TOP3NEWS] Hina Palestina Dikeluarkan Sekolah, Polsek Candipuro Dibakar, Jokowi Tol Trans Sumatera
"Pada dasarnya kami terus mendorong diskusi positif dengan pemerintah daerah dan dinas terkait agar setiap permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Hendarman seperti juga diberitakan Tribunnews.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, MS, siswi SMA di Bengkulu yang videonya viral hina Palestina dikeluarkan dari sekolah.
Berdasarkan hasil rapat internal yang dilakukan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah, maka MS dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina.
Baca Juga: Siswi Penghina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, Komisi X DPR: Kalau Sampai DO, Itu Tidak Perlu
Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV