Wanita yang Memaki Petugas saat Diminta Putar Balik di Kawasan Anyer Diamankan, Berujung Minta Maaf
Peristiwa | 17 Mei 2021, 16:57 WIBBANTEN, KOMPAS.TV - Wanita yang memaki petugas di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon, Banten, telah diamankan Polres Cilegon.
Wanita yang pada saat kejadian mengenakan pakaian warna kuning itu ternyata bernama Gustuti Rohmawati.
Baca Juga: Wanita yang Memaki Polisi Saat Diminta Putar Balik Minta Maaf: Saya Khilaf Sudah Berkata Kasar
Diketahui, Guatuti marah saat diminta putar balik karena tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Pantai Anyer.
Selain Gustuti Rohmawati, polisi juga mengamankan pengendara mobil yang merupakan seorang pria bernama Hasan Bahrudin.
Keduanya diamankan tim Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon di kediaman sepupunya di wilayah Carita, Kabupaten Lebak, pada Minggu (15/5/2021) malam.
"Kedua orang pengemudi dan penumpang kendaraan Toyota Vios nomor polisi A 1330 TH diamankan di kediaman sepupunya di Carita," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, dikutip dari Kompas.com pada Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Dikritik Roy Suryo, Ustad Yusuf Mansur Minta Maaf soal Foto Jokowi Sungkem ke Maruf Amin
Sigit menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan suami istri itu mengaku berangkat dari Kota Serang menuju Carita, Pandeglang untuk menjenguk sepupunya yang sedang sakit.
Namun, pada saat itu keduanya tidak dapat menunjukan bukti bahwa saudaranya sakit, sehingga diputar balikan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV