> >

Pemuda Ini Bunuh Guru Honorer Gara-Gara Utang Piutang CPNS, Begini Kronologinya

Peristiwa | 15 Mei 2021, 17:43 WIB
TRP (24) saat berada di kantor polisi, Sabtu (15/5/2021). Ia adalah tersangka pembunuh guru honorer di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber: Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin)

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Aksi pembunuhan terjadi saat malam Idulfitri di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021).

Seorang guru honorer bernama Edi Hermawan tewas dibunuh oleh pemuda berinisial TRP (24).

Peristiwa pembunuhan ini tejadi tepatnya di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Motifnya didasari utang piutang CPNS.

Baca Juga: Lima Bulan Gaji Guru Honor Tidak Dibayar

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, Edi merupakan seorang guru honorer.

TRP membunuh korban karena mengiming-imingi korban mendaftar CPNS.

Tersangka ini meminta sejumlah uang kepada korban. Namun, korban rupanya tak kunjung menjadi PNS.

Saat korban menagih uang yang telah diserahkannya, malah dibunuh oleh tersangka menggunakan senjata tajam.

Diketahui, pembunuhan terjadi pada, Rabu (12/5/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Untuk utang piutang tersebut bahwa tersangka pernah mengiming-imingi mendaftarkan CPNS kepada saudara korban. Untuk lebih jelasnya masih dalam proses pendalaman, karena harus kami periksa beberapa saksi yang menguatkan," ujar Lukman dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (15/5/2021).

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU