> >

Jelang Lebaran, Gubernur DIY Sri Sultan HB X Minta Warganya Salat Ied di Rumah Masing-masing

Berita daerah | 11 Mei 2021, 23:18 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X saat ditemui di Banhsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, menjealskan soal 3 daerah muncul zona merah, Senin (3/4/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memastikan bahwa 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis (13/5/2021) besok. Pada pagi harinya, dipastikan umat Muslim akan melaksanakan Salat Idul Fitri (Ied).

Di Yogyakarta, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, meminta warganya untuk menggelar Salat Ied di rumah masing-masing.

Sri Sultan HB X yang juga Gubernur DIY itu mengeluarkan instruksi tersebut sesuai dengan anjuran Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencegah penularan Covid-19 yang masing terjadi hingga saat ini. 

Baca Juga: Gubernur Sri Sultan HB X Minta Warga Waspadai Munculnya Bibit Terorisme di DIY

"Kalau kemauan Departemen (Kementerian) Agama ya bisa (Salat Idul Fitri) di rumah sendiri-sendiri," kata HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (5/5/2021). 

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY juga meniadakan Salat Idul Fitri berjemaah yang biasa digelar di kawasan alun-alun.

Rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) yang berada dalam zona merah penularan virus corona juga dilarang menggelar Salat Ied berjemaah. 

"Yang penting jangan ada berkerumunan," sebut HB X. 

HB X pun kembali meminta warganya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di dalam dan luar rumah. Warga DIY juga diharapkan tidak menyepelekan kemungkinan terjadi penularan Covid-19 dalam lingkungan keluarga. 

"Biarpun yang berkerumun keluarganya ya tetap hati-hati, harus pakai masker di rumah. Karena sekarang problem-nya itu tetangga dan keluarga bukan berpikirnya orang Jakarta ke sini lalu bawa Covid. Sekarang itu sudah (tren klaster) keluarga," papar Sri Sultan.

Baca Juga: Dipecat Sri Sultan Hamengku Buwono X dari Keraton Yogyakarta, Ini Tanggapan Dua Adiknya

Selain meminta warga DIY untuk melaksanakan Salat Ied di rumah masing-masing, Sri Sultan HB X juga tidak akan menggelar halalbihalal atau open house pada Hari Raya Idulfitri 1442 H ini. 

Ia menilai, dengan menggelar open house dapat menimbulkan kerumunan sehingga rentan akan penyebaran Covid-19. 

"Nggak, saya enggak melakukan (menggelar open house), bisa membuat kerumunan jadi nggak usah," tambah dia.

Lebih lanjut disampaikannya, hal serupa juga akan dilakukan oleh kabupaten dan kota yang ada di DIY. 

"Termasuk juga di kabupaten-kabupaten (tidak melakukan open house), tahun lalu kan juga begitu itu kan tempat berkerumun," kata dia dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: KSPI: Gubernur Jabar Keliru, Harusnya Naikkan UMP seperti Anies, Ganjar, dan Sri Sultan

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2784/SJ mengenai pelarangan buka bersama selama Ramadan dan open house atau halalbihalal Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Tito meminta gubernur, bupati dan wali kota untuk mengeluarkan instruksi terkait larangan itu. Larangan menggelar open house ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan. 

"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," dikutip dari lembaran SE yang telah dikonfirmasi ke Kemendagri, Selasa (4/5/2021). 

Baca Juga: Ini Alasannya Kenapa Masjid Istiqlal Tidak Mau Gelar Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H

Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU