> >

Anies bersama Pimpinan Daerah Penyangga Ibu Kota Sepakat Antisipasi Laju Kasus Covid-19 saat Lebaran

Update corona | 11 Mei 2021, 09:58 WIB
Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta bersama pimpinan daerah penyangga Ibu Kota (Bodetabekjur), Senin, (10/5/2021) (Sumber: Twitter Anies Baswedan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta bersama pimpinan daerah penyangga Ibu Kota menyepakati protokol kesehatan selama momen lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).

"Seluruh kawasan Jabodetabek-Cianjur harus mengantisipasi laju kasus aktif Covid-19 saat lebaran," kata Anies.

Forkompimda tersebut, lanjut Anies, menyepakati untuk tetap memperketat protokol 5 M: memakai masker; mencuci tangan; menjaga jarak.

Baca Juga: Mulai 12 Mei 2021 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Minta Warga Tak Ziarah Kubur, Ada Apa?

Anies juga mengatakan bahwa masyarakat diimabu berkegiatan di rumah saja. Dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi.

Untuk kegiatan salat Idul Fitri, para pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopimda itu, menganjurkan dilakukan di rumah masing-masing.

Adapun alternatif lain, seperti di rumah ibadah, bisa dilakukan sema masih berada di lokasi setempat, tanpa mengunjungi kawasan yang jauh dari rumah. Dan jika dilakukan di masjid setempat, maka kapasitasnya adalah 50 persen.

Hal tersebut dilakukan, kata Anies, untuk menghindari penularan lintas wilayah.

Baca Juga: Kecewa Instruksinya Tak Dijalankan, Anies Baswedan Marahi 239 PNS Pemprov DKI

Sementara kegiatan halalbihalal dan open house, lanjut Anies, tetap ditiadakan tahun ini. Ini melingkupi kegiatan silahturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman, dan saudara.

"Tetap dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan akhir bulan Syawal," jelas Anies.
 
Untuk kegiatan takbiran juga ditiadakan. Hanya bia dilakukan secara virtual dan di masjid setempat dengan kapasitas maksimal 10 persen.

Kata Anies, Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan operasi Ketupat Jaya, untuk mencegah kerumunan (crowd free management) antara pukul 18.00-22.00. Sesudah jam 10 malam, jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas.

Selain itu, rumah makan dan pusat juga tetap dibatasi hanya 50% pengunjung dan semua tutup pukul 21.00. Berlaku di seluruh wilayah Jabodetabek.
 
Kemudian, khusus kawasan wisata maksimal pengunjung 30%, dan hanya untuk pengunjung beridentitas KTP setempat.

"Semua kesepakatan bersama ini akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran atau seruan oleh masing-masing kepala daerah," tutup Anies dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Jelang Idulfitri, Anies Baswedan Pantau Harga Pangan dan Protokol Kesehatan Pasar Jaya

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU