Hendak Keluar Jakarta, 1.456 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Hari Pertama Larangan Mudik
Sosial | 7 Mei 2021, 14:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengungkapkan jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik di hari pertama penyekatan dalam rangka larangan mudik lebaran.
Seperti diketahui penerapan larangan mudik Idul Fitri 1442 H mulai berlaku sejak Kamis (6/5/2021) sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19.
Untuk mendukung kebijakan itu, Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Ketupat Jaya 2021, salah satunya dengan penyekatan jalan yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran.
Yusri menyebut selama satu hari penyekatan, tercatat sebanyak 1.456 kendaraan yang ditindak dan dipaksa untuk putar balik.
Baca Juga: Bawa Pemudik, 15 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Exit Tol Malang
Data itu merujuk pada hasil penyekatan di dua gerbang tol (GT), yakni GT Cikupa dan GT Cikarang Barat.
"Data kendaraan yang diputar balikkan atau disekat di dua Gerbang Tol (Cikupa dan Cikarang Barat) tanggal 6 Mei 2021, total ada 1.456 kendaraan," kata Yusri Yunus dalam keterangannya yang dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut Yusri menuturkan sebagian besar kendaraan yang terjaring dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 ini adalah masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Kendaraan pribadi 1.224, kendaraan Umum 232 yang diputar balik," imbuh dia.
Baca Juga: Kocak! Pengendara Tulis Ini di Motornya, Antisipasi Penyekatan Larangan Mudik Oleh Polisi
Rinciannya kendaraan yang diminta putar balik di GT Cikupa sebanyak 828 kendaraan, terdiri dari 709 kendaraan pribadi dan 119 kendaraan umum.
Sementara di GT Cikarang Barat lebih total terdapat 628 kendaraan yang diminta untuk putar balik oleh polisi. Sebanyak 515 kendaraan pribadi dan 113 kendaraan umum.
Diketahui untuk mencegah masyarakat Jabodetabek yang nekat melakukan mudik Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 17 cek point dan 14 pos penyekatan.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Resmi Berlaku
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV