> >

Perpanjang PPKM Mikro Sampai 17 Mei, Pemkot Solo Larang Ibu Hamil dan Lansia Masuk Pasar

Update corona | 4 Mei 2021, 19:17 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Walikota Teguh Prakosa usai rapat di Balai Kota Solo Senin (19/4/2021). (Sumber: Tribun Solo)

SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang ibu hamil dan lansia memasuki pasar tradisional maupun tempat perbelanjaan modern.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 067/1309 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan saran Satgas kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Solo.

SE yang ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tersebut memperpanjang PPKM Solo dari 4 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Kaesang dengan Persis Solo, Raffi dengan Cilegon United, Kini Atta Halilintar dan Sriwijaya FC?

SE itu menyebutkan bahwa setiap ibu hamil dan lansia yang memiliki resiko tinggi terpapar Covid-19 dilarang memasuki pusat perbelanjaan, hiburan dan tempat wisata.

Kelompok rentan Covid-19 ini juga dilarang melakukan kegiatan berkumpul dan kontak fisik di tempat umum.

Selain ibu hamil dan lansia, anak berusia kurang 5 tahun juga tidak diperbolehkan memasuki arena bermain dan pasar modern.

"Setiap orang larang mengajak anak berusia kurang 5 tahun memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, serta tempat hiburan, wisata dan tempat bermain," tulis SE itu.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemkot Solo Siapkan Tempat Karantina Bagi Warga yang Nekat Mudik di Masa Larangan

Melalui akun Twitternya, Pemkot Solo mengimbau masyarakat untuk di rumah saja.

Penulis : Hedi Basri Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU