> >

Nekat Masuk Sleman Pada 6 Mei, Siap-Siap Diputar Balik

Sosial | 4 Mei 2021, 13:54 WIB
Ilustrasi Penyekatan (Sumber: Kompas.com)

SLEMAN, KOMPAS.TV - Sejumlah daerah mulai memberlakukan larangan mudik seperti instruksi pemerintah pusat untuk Lebaran 2021 ini. 

Di Kabupaten Sleman, merazia sejumlah titik penyekatan. 

Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Sleman, Ajun Komisaris Anang Tri Nuvian mengatakan aparat akan tegas kepada pemudik yang nekat memasuki wilayah Sleman pada 6-17 Mei 2021.

"Mulai tanggal 6 Mei akan kami putar balik, meskipun membawa surat swab antigen atau PCR," tegas Anang kepada awak media usai Rapat Koordinasi Idul Fitri, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Berkerumun, Potensi Penularan Covid-19 di Pusat Perbelanjaan

Mengantisipasi warga mudik, ratusan personel akan ditugaskan di lima pos pengamanan yakni di Tempel, Prambanan, Kaliurang, Ambarukmo dan Gamping.

Penjagaan di pos penyekatan akan dilakukan sewaktu-waktu dan bersifat situasional.

"Jamnya kami rahasiakan. Sewaktu-waktu," ujar Anang.

Baca Juga: 200 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kepulauan Riau

Kepala Polres Sleman Ajun Komisaris Besar Anton Firmansyah menjelaskan, kebijakan pelarangan masuk wilayah Sleman tidak berlaku bagi mereka yang harus bekerja.

Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU