> >

Pengemudi Ojol yang Anaknya Tewas Gara-Gara Santap Sate Beracun Trauma, Kini Belum Bisa Bekerja

Peristiwa | 3 Mei 2021, 23:04 WIB
Bandiman memperlihatkan foto anaknya yang meninggal usai menyantap paket sate misterius, Senin (26/4/2021) (Sumber: TribunJogja)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Bandiman, pengemudi ojek online atau ojol yang diminta untuk mengirimkan sate beracun oleh wanita tak dikenal di Bantul, Yogyakarta, masih trauma.

Sebab, ia tak menyangka bakal kehilangan salah satu anaknya yang berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya usai menyantap sate tersebut.

Karena masih diliputi rasa trauma mendalam, Bandiman hingga kini masih belum dapat bekerja seperti biasanya sebagai pengemudi ojol.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Bandiman bernama Chandra Siagian. Chandra menyebut saat ini kliennya masih belum bisa beraktivitas seperti biasa.

"Sampai saat ini masih di rumah, belum beraktivitas. Masih trauma karena anaknya meninggal dunia," kata Chandra dikutip dari Tribun Jogja pada Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Sosok Polisi yang Jadi Sasaran Utama Wanita Pemberi Sate Beracun Dikenal Ramah dan Berprestasi

Chandra mengatakan, keluarga kliennya sudah mengetahui wanita yang mengirimkan sate beracun itu sudah ditangkap pihak kepolisian.

Karena itu, keluarga Bandiman disebutnya merasa lega. Tidak lupa, kata Chandra, pihak keluarga Bandiman juga mengapresiasi kerja kepolisian yang cepat mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

"Syukur Alhamdulillah, kami sudah konfirmasi, Pak Bandiman merasa lega. Karena istrinya selama ini waswas kalau pelakunya tidak tertangkap," ujar Chandra.

"Beliau mengapresiasi Polres Bantul yang dapat melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka."

Selaku kuasa hukum keluarga korban, Chandra berharap agar tersangka NA dihukum maksimal sesuai dengan perbuatannya. 

Seperti diketahui, wanita yang mengirimkan sate beracun yang ternyata salah sasaran sudah ditangkap polisi pada Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: Terkuak, Sasaran Utama Wanita Pengirim Sate Beracun Ternyata Polisi Berpangkat Aiptu

Wanita tersebut diketahui berusia 25 tahun bernama Nani Apriliani Nurjaman atau NA alias Tika.

Berdasarkan KTP pelaku, Nani merupakan warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

"Diamankan NA (25) warga Majalengka," kata Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya.

Dari hasil pemeriksaan, kata burkan, pelaku Nani mengaku nekat mengirimkan sate beracun karena sakit hati.

Sebab, target atau sasaran utama pelaku yang diduga seorang polisi berpangkat Aiptu dengan inisial T menikah dengan orang lain.

Karena itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap target. Ia lantas memesan racun jenis kalium sianida.

Pembelian racun dilakukan pelaku melalui online. Racun itu kemudian ditaburkan ke bumbu sate.

Baca Juga: Kasus Kiriman Sate Beracun di Bantul, Ahli: Penjualan Bahan Kimia Harus Diperketat

Racun inilah yang kemudian menyebabkan anak Bandiman bernama Naba meninggal pada Minggu (25/4/2021).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU