> >

Geram, Kapolda Jatim Janji Pecat 5 Polisi yang Pesta Narkoba

Hukum | 2 Mei 2021, 12:33 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (Sumber: Tribunnews.com)

Juga meminta kepada jajarannya untuk menjaga integritas Polri dengan tidak melakukan perbuatan tercela.

"Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, anggota polisi tentunya harus menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir memastikan proses hukum kepada delapan orang, tak terkecuali lima oknum polisi itu.

Baca Juga: Polisi Gerebek Markas Pemuda Pancasila Tangerang yang Diduga jadi Tempat Pesta Narkoba

"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri. Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba. Akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ucap Isir.

Isir secara tegas tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.

"Perintah Pak Kapolri jelas. Kemarin satgas merah putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton Sabu. Ini tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika," kata Isir.

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Dibekuk di Hotel dan Positif Narkoba, Kapolda Jabar: Bisa Dipecat dan Dipidana

"Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya."

Isir juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim untuk berterima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam proses pemberantasan narkoba.

Tidak terkecuali informasi mengenai oknum Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.

Sebagai informasi, lima oknum polisi yang telah ditangkap beserta tiga warga sipil saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam.

Baca Juga: Cerita Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Berkelahi dengan Bandar Narkoba: Sampai Masuk Got

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU