Lagi, Perawat Ditendang Orang Tua Pasien, Tak Terima Ditegur Saat Meraung Tangisi Anaknya Meninggal
Peristiwa | 30 April 2021, 02:10 WIBTANA TORAJA, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan terhadap perawat rumah sakit oleh orang tua pasien kembali terjadi.
Kali ini peristiwa penganiayaan itu terjadi di RSUD Lakipadada, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Orang tua pasien berinisial AG diduga menendang seorang perawat wanita bernama Mahardika Nani alias Ayu (30).
Sebab, pelaku tidak terima saat ditegur oleh korban untuk tidak menangis meraung-raung di rumah sakit.
Atas kejadian kekerasan yang dialaminya itu, sang perawat kemudian melaporkan orang tua pasien tersebut ke polisi.
Orang tua korban, Yohanes, menceritakan peristiwa kekerasan yang dialami oleh anaknya Mahardika pada Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.
Baca Juga: Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Dijerat Pasal Berlapis
Ia mengatakan, bahwa anaknya menyampaikan teguran saat terduga pelaku menangis meraung-raung karena anaknya meninggal dunia.
Saat itu, anta pelaku dan korban sama-sama berada di ruang perinatologi atau ruangan untuk bayi yang baru lahir.
Lantaran tak terima ditegur, pelaku AG justru menendang korban. Beruntung, Mahardika sempat berusaha menghindar sehingga hanya terkena bahunya.
“Awalnya bapak bayi meraung-raung menangis melihat anaknya meninggal," kata Yohanes.
"Anak saya datang dan menegurnya agar pelan-pelan tapi langsung ditendang, saat itu anak saya mundur, jadi hanya kena bahu."
Lapor Polisi
Atas kejadian yang menimpanya itu, Mahardika melaporkan kasus tersebut ke Polres Tana Toraja pada hari yang sama.
Mahardika datang ke kantor polisi bersama orang tua, rekan dan pihak manajemen RSUD Lakipadada.
Plt Direktur RSUD Lakipadada, dr Farma, mengatakan pihaknya hanya membantu mediasi pegawainya.
Baca Juga: Tersangka Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
“Secara institusi jujur kami sangat keberatan, tapi semua itu kembali ke korban dan keluarga,” ujar Farma.
Sementara Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin, mengatakan akan memproses laporan tersebut.
“Pihak kepolisian akan segera memanggil terlapor yakni AG untuk diperiksa, di mana terlapor adalah warga Ge'tengan, Kecamatan Mengkendek,” kata Erwin.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV