Sembilan Saksi akan Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Benih Lobster
Hukum | 28 April 2021, 08:28 WIB
Baca Juga: Terseret Kasus Suap Benih Lobster Rp 25,7 Miliar, Edhy Prabowo Jalani Sidang
Uang suap tersebut diterima Edhy melalui staf khusus dan staf pribadi sang istri. Seperti pemberian dari Direktur PT Dua Putera Perkasa, Suharjito sebesar 77 ribu Dollars AS yang diterima Edhy melalui Staf Khusus Menteri, Safri dan Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV