> >

Terungkap Dalang Pembunuhan Pengusaha Wajan Ternyata Istri Sendiri, Motifnya Asmara

Kriminal | 21 April 2021, 03:00 WIB
NK Pelaku Pembunuhan Sepupunya sendiri B warga Bantul di Mapolres Bantul Rabu (31/3/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

BANTUL, KOMPAS.TV - Dalang pembunuhan pengusaha wajan asal Bantul, Yogyakarta, bernama Budiyantoro (38) terungkap. Orang yang dimaksud tidak lain adalah istrinya sendiri berinisial KI (30).

Demikian fakta baru itu diungkap oleh Polres Bantul, DI Yogyakarta, setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku yang sudah ditangkap lebih dulu, yaitu Nur Kholis.

Baca Juga: Polisi Penembak 4 Laskar FPI Pengawal Rizieq Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan pelaku Nur Kholis merupakan sepupu sekaligus karyawan korban sendiri.

"Dari hasil pengembangan, istri korban yang berinisial KI (30), warga Banguntapan Bantul juga ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan otak dari peristiwa pembunuhan tersebut," kata AKP Ngadi dikutip dari Kompas.com pada Selasa (20/4/2021).

Ngadi menjelaskan, peran istri korban terungkap setelah didalami oleh penyidik, bahwa pelaku pembunuhan tersebut ternyata dilakukan oleh lebih dari satu orang.

Tak hanya itu, kata Ngadi, ada fakta baru lain yang juga terungkap dalam kasus pembunuhan ini.

Baca Juga: Janda Muda Ditemukan Tewas di Kamarnya, Polisi Menduga Korban Dibunuh

Bahwa tersangka Nur Kholis yang mengaku jika pembunuhan sebenarnya dilakukan di dalam rumah korban, bukan yang selama ini diakuinya yakni pembunuhan dilakukan dalam mobil.

Ngadi mengatakan, sebelum peristiwa itu, Nur sempat berkomunikasi dengan istri korban melalui aplikasi percapakan untuk merencanakan pembunuhan.

Selanjutnya, KI memberikan kode kepada tersangka Nur Kholis jika Budiyantoro siap dieksekusi pada malam hari 30 Maret 2021 lalu.

Tak buang-buang waktu, pelaku Nur Kholis langsung menjerat leher korban menggunakan kawat. Sementara istri korban membantu membungkam mulut korban hingga tewas.

Baca Juga: Terungkap Motif Suami Istri Bunuh Diri karena Bercerai, Diduga Ada Orang Ketiga

Korban Budiyantoro yang sudah tewas lalu dibungkus dengan kain seprai. Setelah itu, mayat diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku N untuk membuang mayat korban," ujar Ngadi.

"Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam."

Menurut Ngadi, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan jalan membuang mayat korban di Kapanewon Sedayu. Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Suami Istri Bunuh Diri Bersamaan, Anak Ditinggali Wasiat dan Uang

"Untuk motifnya ternyata adalah hubungan cinta segitiga," kata Ngadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka Nur dan KI dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya diberitkan, seorang karyawan pabrik wajan nekat menjerat majikannya dengan kawat hingga tewas.

Baca Juga: Isi Surat Wasiat Suami Istri Bunuh Diri: Maaf Ya Nak Jaga Adikmu, di Dompet Bapak Ada Uang

Pelaku bernama Nur Kholis (22) asal Samarinda, Kalimantan Timur telah ditangkap Polres Bantul pada Rabu (31/3/2021) lalu.

Saat itu, pelaku diamankan petugas Polres Kulon Progo karena mengendarai mobil tidak menggunakan pelat nomor.

Setelah didalami, ternyata Nur melakukan pembunuhan terhadap Budiyantoro yang tak lain sepupu dan majikannya.

Baca Juga: Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Istri Bunuh Suami & Anak

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU