Istri JT Abaikan Peringatan Perawat di Palembang Sehingga Darah Keluar dari Tangan Anaknya
Kriminal | 17 April 2021, 17:24 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Palembang telah melakukan gelar perkara kasus penganiayaan perawat di Palembang. Terungkap bahwa awal kasus penganiayaan ini bermula dari pengabaian istri pelaku penganiayaan JT.
Polisi telah menetapkan JT sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan. Tersangka melakukan penganiyaan karena marah melihat darah keluar dari bekas infus di tangan anaknya.
Kasus penganiayaan pada perawat berumur 28 tahun itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) siang.
Baca Juga: Kronologi Perawat di Palembang Dianiaya dan Dipaksa Bersujud Minta Maaf
Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan, awalnya anak JT menderita radang paru-paru hingga mesti menjalani perawatan di RS Siloam Palembang.
Setelah rawat inap selama empat hari, pihak rumah sakit memperbolehkan anak berusia 2 setengah tahun itu pulang
Kemudian, perawat berinisial CRS yang bertugas saat itu melepas infus dari tangan anak JT. Pihak rumah sakit mengatakan, CRS telah mengikuti prosedur yang berlaku untuk melepas infus.
Irvan menyebut, perawat itu pun memberi peringatan pada istri JT untuk lebih berhati-hati.
"'Jangan digendong dulu, Bu, nanti berdarah' kata korban. Namun setelah infus itu dilepas, istri pelaku malah langsung menggendong anaknya. Saat itulah tangan anak pelaku pendarahan,” tutur Irvan dalam gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).
Melihat darah keluar dari tangan anaknya, istri JT menghubungi suaminya. Sesampainya di ruang perawatan anaknya,JT memanggil CRS karena marah melihat tangan anaknya mengeluarkan darah.
Belum sempat CRS meminta maaf, JT menampar wajah perawat itu. CRS pun meminta maaf dan menuruti permintaan JT dengan bersujud.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV