> >

Warga Las Motor Milik Terduga Maling ke Tiang Listrik, Tak Bakal Dilepas sampai Pelaku Tertangkap

Kriminal | 16 April 2021, 13:22 WIB
Sepeda motor milik terduga pelaku percobaan pencuriaan diikat dan dilas ke sebuah tiang listri di Dusun Kertanegara, Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Kamis (15/4/2021). (Sumber: (KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA))

Warga kemudian membawa sepeda motor tersebut ke pos ronda. Mereka juga membuka bagasi sepeda motor dan menemukan jaket. 

"Diduga milik pelaku," sebut Wandi. 

Kemudian warga pun mengikat sepeda motor tersebut ke tiang listrik di depan pos ronda. Motor itu diikat dengan besi beton yang dilas ujungnya. 

Selain dua besi beton, warga juga menggunakan rantai motor itu untuk mengikat kendaraan milik terduga pelaku pencurian. 

Besi tersebut melilit bagian badan sepeda motor. Wandi mengatakan, sempat ada warga dari luar daerah yang mengaku sebagai pemilik sepeda motor. 

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kecam Aksi Lucinta Luna Berenang Bersama Lumba-lumba

Meski begitu, warga setempat tidak memberikan sepeda motor itu sebelum pelaku tertangkap.

"Warga sini tidak kasih, harus dapat pelakunya dulu," ucap Wandi.

Terkait kejadian ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Kawali belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini. Sebabnya, belum ada laporan dari warga mengenai kasus percobaan pencurian itu.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU