Awas! Di Daerah Ini Jika Tetap Nekat Mudik, Jangan Harap Bisa Kembali Lagi dalam Kurun Waktu 6 Bulan
Berita daerah | 14 April 2021, 04:05 WIBWagub Klemen segera memerintahkan instansi yang berhubungan dengan moda transportasi udara maupun laut untuk bisa tegas dalam mengawasi arus keluar masuk orang.
“Sekali lagi nanti ada surat edaran Gubernur yang diterbitkan sehingga instansi terkait bisa melakukan pengawasan bahkan eksekusi terkiat surat edaran tersebut,” tandas Klemen seperti juga diberitakan Kompas.com.
Baca Juga: Kemenhub Siagakan Penjagaan di 300 Lokasi selama Pemberlakuan Larangan Mudik 2021
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV