Pelaku Penembakan di Bandung yang Ditangkap Polisi Mengaku Beli Pistol Sepaket dengan Kartu Perbakin
Kriminal | 12 April 2021, 23:38 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Pada Senin (12/4/2021) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membekuk laki-laki pelaku penembakan berkali-kali di Pasar Caringin, Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Pelaku memiliki inisial EA dan berumur 33 tahun. Aksi laki-laki itu terekam kamera pengintai CCTV dan tersebar luas di media sosial.
"Sempat ditembakkan sebanyak empat kali oleh terduga pelaku ini. Saat datang ke sana, ia mencari seseorang dengan inisial A," ujar Ajun Komisaris Besar Adanan Mangopang, Kasatreskrim Polrestabes Bandung pada awak media, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Hindari Penyalahgunaan Senjata Ilegal, Perbakin: Lebih Baik Diserahkan ke Pihak Berwajib
EA mengaku datang ke lokasi kejadian pada Sabtu (10/4/2021) untuk membalas dendam. Orang berinisial A itu pelaku sebut telah menganiaya karyawannya.
Frustasi tak menemukan orang yang ia cari, EA menembak berkali-kali dengan pistol miliknya. Ia menembakkan peluru ke udara sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Adanan, EA menggunakan pistol air gun jenis Colt Defender 321 WG CAL dengan ukuran peluru 6 mm.
Polisi melacak dan akhirnya menangkap pelaku penembakan dua hari setelahnya bersama barang bukti berupa pistol dan pelurunya. Adanan menyebut, tak ada korban jiwa dari insiden itu.
"Kita lakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti satu buah pistol air gun dan peluru gotrinya," kata Adanan.
Baca Juga: Prosedur Kepemilikan Senjata Cukup Ketat, Mengapa Penyalahgunaan Senjata Api Kian Marak?
Senjata milik EA itu berbentuk mirip pistol glock. EA mengaku membeli pistol itu dari penjual asal Jakarta yang menjajakan senjata secara online.
Tak cuma itu, polisi pun mendapati dua kartu keanggotaan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
Menurut penuturan pelaku, ia mendapatkan pistol itu lengkap dengan peluru dan kartu Perbakin.
"Itu saya beli kurang lebih Rp3 juta, sepaket dengan kartu. Saya tidak ada niatan untuk melukai seseorang. Saya mengaku salah," ucap EA.
Sampai saat ini, polisi belum menetapkan EA sebagai tersangka. EA masih berstatus terperiksa.
Baca Juga: Menelusuri Senjata Gelap - AIMAN (1)
"Kami masih periksa pelaku untuk mendalami motif. Pelaku belum ditetapkan tersangka, baru terperiksa,” kata Adanan.
Polisi masih memeriksa pelaku, utamanya untuk mengorek motif tindakan itu dan kepemilikan kartu keanggotaan Perbakin.
“Akan kita dalami juga motif yang bersangkutan seperti apa dan kita akan cek anggota Perbakin, apakah memperolehnya dengan cara yang benar, siapa yang mengeluarkannya akan kita periksa," pungkas Adanan.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV