Pesta Perpisahan SMA di Aula Kantor Bupati yang Dihadiri 120 Pelajar, Pemilik EO jadi Tersangka
Viral | 12 April 2021, 18:29 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Rekaman pesta perpisahan siswa SMAN 1 Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, viral di media sosial.
Pesta yang terlihat menyerupai kelab malam atau diskotek itu diketahui terjadi di Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjabbar, Sabtu (10/04/2021) malam.
Dalam video berdurasi 16 detik yang tersebar di media sosial, tampak beberapa peserta pesta tampak asyik berdansa dengan diiringi musik elektronik dari disc jockey (DJ).
Baca Juga: Viral Pesta Perpisahan Siswa SMAN 1 Tanjabbar Mirip Diskotek, Acara Berlangsung di Kantor Bupati
Sebagian besar pengunjung juga tampak tak menenakan masker dan berjaga jarak.
Dalam laporan Kompas.com, Senin (12/04/2021) pesta yang bertajuk "The Class of 21 the Great Party" itu dibubarkan oleh aparat keamanan pukul 23.00 WIB.
Keterangan dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro menyebutkan sekitar 120 orang yang mendatangi acara pesta itu.
Baca Juga: Viral Tukang Servis AC Mirip Idol Kpop
Sebenarnya, acara itu sudah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjab Barat.
"Acara itu sebenarnya dilangsungkan siang hari. Pihak penyelenggara bersepakat mematuhui protokol kesehatan," terang Guntur.
Namun, yang terjadi di lapangan, acara diduga menyalahi izin dan digelar hingga tengah malam.
Baca Juga: Tetap Buka Selama PSBB, Diskotik 'Monggo Mas' Disegel Permanen oleh Satpol PP
Satu orang tersangka diamankan dalam kasus pesta pelajar yang membuat kerumunan itu.
"Kita tetapkan 1 orang tersangka, RC, yang berperan sebagai pemilik event organizer (EO) dalam acara pesta tersebut," lanjut Guntur.
Baca Juga: Pekerja Kreatif Seni dan Event di Indonesia Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Begini Isinya
Tersangka, papar Guntur, tak menutup kemungkinan akan bertambah karena pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam.
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat akhirnya mencabut izin usaha dari EO penyelenggara pesta, Tungkal Project, dengan alasan melanggar protokol kesehatan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV