> >

Motor Dicegat Debt Collector, Pemilik Ngaku Sudah Lunas Malah Dianiaya Parah

Kriminal | 11 April 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi: penganiayaan. (Sumber: Pixabay.com)

CIANJUR, KOMPAS.TV - Nasib apes tengah dialami seorang suami berinisial IB, warga Nagrak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Dia mendapat penganiayaan saat mengamankan motor sang istri yang dicegat debt collector.

IB mengatakan, penganiayaan tersebut berawal saat motor yang dibawa istrinya dicegat debt collector di kawasan Kecamatan Haurwangi, Rabu (7/4/2021).

Mendapati istrinya panik, IB langsung meminta istrinya untuk pergi ke Polsek terdekat yakni Polsek Ciranjang.

Baca Juga: Polisi Usut Kasus Debt Collector yang Dipukuli Massa dan Motornya Dibuang ke Parit

IB heran kenapa debt collector tersebut mencegat motor istrinya padahal motornya sudah lunas dan sudah balik nama atas nama dirinya.

"Tidak terima hal tersebut saya mendatangi tempat istri saya berada di Polsek Ciranjang. Di sana saya melihat masih ada beberapa orang yang mengambil gambar motor saya," kata IB, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

Setelah dari Polsek, IB lantas menuju tempat debt collector dengan maksud untuk mengonfirmasi bahwa motornya sudah lunas.

Saat mengonfirmasi hal tersebut, tak disangka ia malah kena pukul benda tajam dan benda tumpul di bagian kepala. IB harus dijahit sebanyak 12 jahitan di bagian kepalanya.

IB mendapat keterangan dari sang istri bahwa debt collector tersebut menyebut motornya masih ada tunggakan.

"Karena khawatir dicegat lagi maka saya konfirmasi, saya cari lokasi debt collector tersebut, pas saya cari itu saya mengalami penganiayaan," katanya.

Baca Juga: Debt Collector Babak Belur Dikeroyok Warga, 3 Motor Dibuang ke Sungai

Sementara itu pengacara IB, H Iwan membenarkan adanya pengeroyokan yang dilakukan gerombolan DC di Cipeuyeum pada beberapa hari ke belakang.

"Saat ini, kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian, Polres Cianjur," ungkapnya.

Iwan mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima kurang lebih ada delapan orang debt collector pada saat kejadian pengeroyokan terhadap kliennya.

"Dari jumlah delapan orang diduga pelaku pengeroyokan, lima orang di antaranya sudah berhasil diamankan pihak kepolisian," jelasnya.

Iwan mengatakan, adapun luka yang dialami korban (IB) di antaranya di bagian kepala robek, karena hantaman batu dan helm, di bagian mulut, mata, serta jari tangan.

"Saya belum bisa bicara lebih banyak lagi, yang pasti kasus pengeroyokan oleh klien saya ini akan terus berlanjut," tandasnya

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Pakai Motor yang Sudah Ditarik Debt Collector

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU