> >

Naikkan Harga Bahan Bangunan Saat Masih Bencana Alam NTT, 3 Pemilik Toko Ini Ditangkap Polisi

Kriminal | 7 April 2021, 22:31 WIB
Ilustrasi borgol bagi para pemilik toko bangunan di Kota Kupang yang menaikkan harga. (Sumber: Kompas.com/Josephus Primus)

KUPANG, KOMPAS.TV - Aparat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap 3 pemilik toko bangunan di Kota Kupang karena menaikkan harga material saat bencana banjir dan longsor menghantam daerah sekitar.

Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda NTT, Kombes Johannes Bangun mengungkapkan, inisial para pemilik toko bahan bangunan itu MM, NA, dan AK.

Polisi menangkap ketiganya pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 14.00 WITA:

“Kita amankan tiga pelaku usaha ini karena menaikkan harga bahan bangunan seperti, seng, paku dan triplek," ujar Johannes, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini: Distribusi Bantuan Bencana di NTT Lambat Karena Kendala Cuaca

Johannes merinci tindakan para pelaku itu.

Pelaku bernama MM menjual paku payung dengan harga Rp 45.000 per kilogram.

Padahal, normalnya paku payung di sana berharga sekira Rp 27.000 per kilogram.

Pemilik toko bernama NA menjual seng 0,20 mm dengan harga Rp 68.000 per lembar.

Padahal, normalnya seng jenis itu berharga sekira Rp 53.000 per lembar.

Kemudian, ia menjajakan seng 0,30 mm dengan harga 90.000 per lembar.

Biasanya harga seng jenis itu Rp 70.000 per lembar. 

NA juga menjual paku payung dengan harga Rp 40.000 per kilogram.

Padahal, normalnya paku payung di sana berharga sekira Rp 27.000 per kilogram.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU