> >

Kantor LSM di Yogyakarta Digeledah Densus 88, Ini Kesaksian Warga Sekitar

Peristiwa | 5 April 2021, 09:59 WIB
Sebuah kantor di Yogyakarta dipasangi garis polisi setelah digeledah Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (Sumber: Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah kantor LSM yang bergerak dibidang keagamaan di Jalan Suryodiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021).

Sejumlah warga pun memberikan kesaksiannya terhadap aktivitas orang-orang yang ada di kantor yang di bagian depannya terdapat papan bertuliskan “Syam Organizer” tersebut.

Menurut warga sekitar, orang-orang di kantor tersebut jarang berinteraksi dengan warga di kawasan tersebut.

"Kurang interaksi dengan warga terutama saya sendiri sebagai RT. Aktivitas kampung kurang, dan tidak tahu secara persis (kegiatannya). Srawung-nya (bergaulnya) kurang," kata Setyo Karjono, Ketua RT 30 RW 08, Kampung Kumendaman.

Baca Juga: Sasar Yogyakarta, Densus 88 Sita Dokumen Keuangan dari Kantor LSM Keagamaan

Menurut Setyo, Densus 88 datang pukul 13.00 WIB untuk melakukan penggeledahan. Sebelumnya, Setyo diminta untuk ikut sebagai saksi dalam penggeledahan tersebut.

"Mereka kesini memperkenalkan diri dari Densus 88, istilahnya kula nuwun (permisi) saat datang menggunakan pakaian bebas. Lalu saya diminta untuk melihat kegiatannya," ungkap Setyo.

Menurutnya, anggota Densus 88 mengamankan beberapa barang, namun Setyo tak tahu persis apa saja.

Sementara itu, saat di dalam kantor itu, Setyo melihat ada beberapa dokumen, peralatan kantor, komputer, laptop, dan kaleng donasi.

Baca Juga: Geledah Ponpes Putri dan Rumah di Sleman, Densus 88 Temukan Busur dan Anak Panah

"Banyak dokumen-dokumen, peralatan kantor, komputer, laptop, dan kaleng donasi dari ruangan-ruangan kantor. Saya kurang tahu dalamnya, semacam brosur-brosur banyak, jadi lebih pada kaitan dengan keagamaan. Serta juga berupa dokumen keuangan dana-dana," jelas seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Lebih lanjut Setyo memastikan, karyawan yang bekerja di kantor tersebut tidak tercatat sebagai warga RT 30 RW 08 Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

"Bukan (warga), kami tidak tahu persisnya," imbuh dia.

Usai digeledah, kantor itu dipasangi garis polisi oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Densus 88 Geledah Ruko di Yogyakarta, Angkut Berkas Dokumen ke dalam Truk Dalmas

Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU